Pemakaian VPN untuk membuka website yang diblokir memang mudah, pasalnya pengguna hanya perlu menyambung ke jaringan VPN dan setelah itu dapat langsung mengakses situs web yang diblokir, baik itu oleh ISP atau pemerintah.
Tapi, ada cara yang lebih mudah dibanding memakai VPN. Walau kita tahu memakai VPN itu hanya sekedar menekan tombol saja, tapi berbeda dengan cara baru ini, dimana pengguna hanya perlu menyetel sesuatu pada pengaturan dan setelah itu segala website yang diblokir dapat terbuka.
Yaitu menggunakan DNS, antara DNS Over TLS (DoT) atau DNS Over HTTPS (DoH). Terlebih lagi ini gratis dan pemakaian bisa diterapkan pada sisi perangkat atau sisi browser yang digunakan.
Mengakses Website yang Diblokir dengan DNS
Cara kerja DNS ini berbeda dengan VPN, karena memakai DNS tidak akan mengubah alamat IP dan hanya meng-enkripsi koneksi internet saja supaya aman.
Jika di ponsel terdapat fitur bernama DNS Pribadi. Itu merupakan DNS Over TLS dan cara penggunaannya pun sangat mudah. Sementara di browser, tersedia fitur DNS Over HTTPS yang mana fungsionalnya nyaris sama dengan DoT.
Jadi saya lebih menyarankan menggunakan DoT karena lebih simpel, sedangkan jika fitur tersebut tidak tersedia pada perangkat, maka masih bisa menggunakan DoH yang dapat diterapkan pada sisi browser.
Menerapkan DNS Over TLS (DNS Pribadi) di Ponsel
Ketahui sebelumnya, tidak semua ponsel memiliki fitur DNS Pribadi, namun kamu bisa menemukannya melalui pencarian di Pengaturan dengan mengetik kata kunci DNS, dan nantinya pasti akan muncul opsinya.
Pada setelan DNS Pribadi, atur nama host sebagai dns.google dan setelah itu tunggu beberapa detik sampai itu terhubung. Dan perangkat kamu sudah siap dipakai untuk membuka website yang diblokir.
Adapun tutorial lebih lengkap terkait menggunakan fitur ini yang mana sudah pernah dijelaskan pada artikel berjudul Cara Menggunakan DNS Pribadi pada Android Pie.
Menerapkan DNS Over HTTPS di Browser Ponsel (Chrome)
Karena kebanyakan orang menggunakan browser Google Chrome, jadi disini saya akan membagikan cara penggunaannya terhadap browser tersebut. Berikut ini langkah-langkahnya, silakan di ikuti dengan baik.
- Buka Google Chrome.
- Ketuk opsi titik tiga, dan menuju Setelan.
- Selanjutnya ketuk pada menu Privasi dan keamanan.
- Setelah itu ketuk pada menu Gunakan DNS aman.
- Silakan aktifkan dan pilih pada opsi Pilih penyedia lain.
- Kemudian dibawahnya, atur sebagai Google (Public DNS).
- Selesai, kini DNS Over HTTPS telah berhasil diaktifkan.
Ketika DNS sudah diaktifkan, kamu bisa langsung mencoba mengakses situs web yang diblokir, dan sepastinya website tersebut akan bisa terbuka dengan baik. Cara ini pernah diterapkan pula pada artikel dengan judul Cara Membuka Situs Reddit Tanpa VPN.
Pada saat memilih provider DNS, ada beberapa yang disediakan oleh Chrome, kamu juga bebas memilih provider mana yang ingin digunakan karena semuanya aman, baik itu Google, Cloudflare, Cleanbrowsing, dan Quad9.
Penggunaan DNS ini hanya perlu menyetel sekali saja, jadi lebih praktis dibandingkan VPN tanpa perlu menekan tombol untuk menghubungkannya lagi, alias otomatis terhubung ketika koneksi aktif. Dan pemakaian DNS ini benar-benar aman selama menggunakan provider yang terpercaya.
Selama menggunakan provider terpercaya, tidak akan ada log aktivitas sensitif yang terekam. Biasanya provider hanya menyimpan sementara informasi alamat IP, dan dua hal pada HTTP Header (Content-Type dan Accept), jadi mereka tidak akan tahu website apa yang kamu kunjungi.
Jika ada pertanyaan yang ingin disampaikan terkait tutorial diatas, misalnya kesulitan pada langkah tertentu, silakan langsung menuliksannya pada kolom komentar untuk mendapatkan solusinya.
Semoga bermanfaat dan Selamat mencoba