Tips Memilih Nama Domain Yang Tepat Untuk Situs Baru

Domain sangat perlu untuk perkembangan sebuah situs. Dengan adanya domain, website dapat menjadi lebih baik. Ada 4 struktur nama domain yang ada diinternet yaitu TLD, gTLD, ccTLD dan nTLD, namun dalam hal menggunakan domain kita dapat memulainya dengan TLD (top level domain).

TLD yang meliputi com, net, org dapat menjadikan website lebih sempurna dalam hal pengunjung ataupun pada mesin pencari, karena dari pandangan internet, TLD lebih baik daripada gTLD.

Domain TLD hanya menggunakan 1 kata dan 1 ekstensi yang merupakan satu bilangan saja, contohnya seperti ini. website.com adalah domain, website.sub.com adalah subDomain. Jadi jika domain hanyalah satu bilangan dan sedangkan subdomain mempunyai dua bilangan, semoga dapat dimengerti.

Domain TLD pada umumnya harus membayar sekitar Rp100.000,- per tahunnya, ini sudah menjadi perjanjian dari pihak provider terbesar yaitu ICANN, dan apabila orang tersebut tidak dapat membayar pertahunnya, domain yang dimiliki akan disita. Untuk itulah domain digunakan blog sebagai penghasil uang dan uang tersebut dapat digunakan sedikit untuk membayar domain.. Cukup adil bukan..? 😀

Mengetahui cara memilih domain yang tepat untuk situs baru.. Silahkan lihat dibawah ini..!

  1. Kategori Website – Pilihlah kategori untuk website serta nama domain yang cocok supaya orang dapat mengerti saat membaca nama domain sebelum membuka website sudah terlihat kategori yang tepat.
  2. Panjang karakter – Buatlah nama domain yang pendek kurang dari 10 karakter supaya pengunjung dapat mengingat nama itu dengan baik.
  3. Nama yang mudah diingat – Meskipun karakter domain sudah kurang dari 10 karakter tapi harus memiliki nama yang mudah sekali untuk diingat, hal ini dapat menjadi ketertarikan pengunjung untuk membuka suatu website.
  4. Jangan gunakan symbol – umumnya simbol hanya membuat domain memiliki banyak karakter, jadi pergunakan nama yang lain apabila nama domain yang ingin didaftarkan telah dipakai orang dan tidak perlu memakai symbol sejenis _ atau .
  5. Extensi domain – gunakan TLD untuk situs yang ingin terpandang pada mesin pencari, dan gunakan gTLD untuk situs personal.
  6. Jangan meniru nama domain situs lain – Hal seperti ini membuktikan bahwa website yang dimiliki tidak memiliki kreativitas dalam pembuatan domain serta hanya terlihat seperti peniru saja.
  7. Provider domain – Belilah domain pada situs yang profesional dan terpercaya atas kualitasnya sehingga sudah banyak orang yang membeli domain disana. Beberapa situs yang berkualitas silahkan menuju Goodaddy, Namecheap, Dynadot, Internetbs, Register, name.
  8. Cek domain tersedia atau tidak – Sebelum melakukan pencarian domain ada kala harus mengecek dahulu pada situs seperti who.is dan lain sebagainya. Jika domain tidak ditemukan atau masih belum terdaftar pada registry manapun, silahkan daftarkan domain tersebut.

Beberapa cara diatas saya merasa sudah dapat dipakai dengan wajar dan banyak sekali tambahan lebih dari tips diatas pada blog lain yang dapat ditemukan pada mesin pencari.

Setelah mempunyai domain yang sekiranya sudah cocok untuk dibagikan, hal pertama yang diperlukan adalah submit ke search engine (mesin pencari) seperti google, bing, dll dan membagikannya ke situs social network. Setiap artikel baru silahkan submit menuju social bookmark. Dengan ini visitor akan berjalan lancar tiap harinya dan semakin rajin untuk mengupdate situs itu, semakin banyak pengunjung yang ingin menikmati konten yang ada 😀

Semoga bermanfaat dan Selamat mencoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *